KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah badan usaha jasa konstruksi (BUJK) besar, kontraktor maupun konsultan, mengalami penurunan 15% selama periode 2015 hingga 2018. Namun, pada saat yang sama, BUJK skala kecil dan menengah mengalami peningkatan. Mengutip data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), selama periode 2015-2018, jumlah BUJK kecil mengalami kenaikan sebesar 14%, sementara BUJK menengah sebesar 35%. Penurunan ini, menurut Wakil Ketua II Bidang Hukum, Kontrak, Penyelesaian Sengketa Konstruksi dan Standarisasi LPJK John Paulus Pantouw karena perubahan pangsa pasar. "Selain itu, dia (kontraktor) turun ke kecil karena memang pasarnya sudah dibagi lagi. Sekarang kan pemerintah sudah menaikkan standar kelas kecil, menengah, besar, itu kelihatan sekali,” kata John kepada Kompas.com, Jumat (25/1/2019).
Selama tiga tahun jumlah kontraktor besar turun 15%, gara-gara BUMN?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah badan usaha jasa konstruksi (BUJK) besar, kontraktor maupun konsultan, mengalami penurunan 15% selama periode 2015 hingga 2018. Namun, pada saat yang sama, BUJK skala kecil dan menengah mengalami peningkatan. Mengutip data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), selama periode 2015-2018, jumlah BUJK kecil mengalami kenaikan sebesar 14%, sementara BUJK menengah sebesar 35%. Penurunan ini, menurut Wakil Ketua II Bidang Hukum, Kontrak, Penyelesaian Sengketa Konstruksi dan Standarisasi LPJK John Paulus Pantouw karena perubahan pangsa pasar. "Selain itu, dia (kontraktor) turun ke kecil karena memang pasarnya sudah dibagi lagi. Sekarang kan pemerintah sudah menaikkan standar kelas kecil, menengah, besar, itu kelihatan sekali,” kata John kepada Kompas.com, Jumat (25/1/2019).