KONTAN.CO.ID - Jakarta. Hari ini, Jumat tanggal 10 Desember 2021 diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Bersumber dari
Instagram @indonesiabaik.id, peringatan ini tidak lepas dari disahkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Deklarasi ini diadopsi dan disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948 tepatnya pada tanggal 10 Desember 1948.
Disahkannya Deklarasi Universal HAM ini bertujuan untuk melindungi setiap individu di seluruh negara atas hak asasi manusianya. Dengan disahkannya deklarasi HAM ini kemudian tanggal 10 Desember ditetapkan sebagai Hari HAM Sedunia.
Baca Juga: Ada tambahan kuota internet dari Kemendikbud Ristek Desember 2021, ini perinciannya Jenis Hak Asasi Manusia
Apa saja macam-macam HAM yang setiap individu miliki? Berikut daftar 30 jenis HAM menurut PBB. 1. Kebebasan dan kesetaraan 2. HAM untuk semua 3. Hak atas hidup, keamanan dan kebebasan 4. Hak untuk bebas dari perbudakan 5. Hak untuk bebas dari tindak penyiksaan 6. Hak atas kesetaraan di mata hukum 7. Hak akses terhadap hukum 8. Hak untuk mendapat pendampingan hukum 9. Hak dari penahanan yang tidak sesuai dengan hukum 10. Hak untuk diadili secara adil dan terbuka 11. Tidak bersalah hingga terbukti bersalah
Baca Juga: Cara menghitung untung, rugi, persentasenya, serta diskon harga barang 12. Hak atas privasi 13. Bebas berpindah tempat 14. Berhak mendapatkan perlindungan 15. Hak atas kewarganegaraan 16. HAM tidak bisa dihilangkan dan diganggu-gugat 17. Tanggung jawab terhadap masyarakat tempatnya berada 18. Tatanan sosial dan internasional 19. Hak untuk menikmati kebudayaan dan menciptakan karya 20. Hak untuk mendapatkan pendidikan 21. Hak jaminan kesehatan 22. Hak istirahat 23. Berhak atas pekerjaan dan mendirikan serikat pekerja
Baca Juga: Ini mitigasi bencana gunung meletus dan gempa bumi, biar siap jika terjadi bencana 24. Hak mendapat jaminan sosial 25. Berpartisipasi dalam demokrasi 26. Kebebasan berkumpul secara damai 27. Kebebasan berekspresi
28. Hak untuk memeluk agama 29. Hak atas properti pribadi 30. Hak untuk menikah dan membangun keluarga Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News