KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Indonesia di mata dunia naik dalam hal potensi perbankan dan keuangan Islam global. Berdasarkan Global Islamic Finance Report (GIFR) 2019, Indonesia menempati peringkat nomor satu, naik dari peringkat keenam pada tahun lalu. Indonesia juga berhasil menyalip negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC) dan Malaysia yang selalu mendominasi peringkat teratas sejak 2011.
Baca Juga: Suku Bunga Turun, Investor Memburu Sukuk Negara “Alhamdulillah, tahun ini Indonesia menempati peringkat teratas dalam hal kepemimpinan dan potensinya dalam perbankan dan keuangan Islam global dengan skor 81,93,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam keterangannya dari acara Penyerahan GIFR 2019 Award yang bertemakan Fintech, Artificial Intelligence and Innovation in Islamic Finance di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (17/10). Bambang mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam merealisasikan MasterplanArsitektur Keuangan Syariah (MAKSI) dan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) dalam rangka meningkatkan peran keuangan syariah dalam rencana strategis pembangunan ekonomi nasional. Capaian memuaskan perkembangan keuangan syariah Indonesia dinilai dari pertumbuhan institusi keuangan syariah, produk dan layanannya, hingga berkembangnya infrastruktur pendukung keuangan syariah.
Berdasarkan data OJK, pada Juni 2019, aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah dan Baitul Malwat Tamwil (BMT), mencapai US$ 94,44 miliar dengan pangsa pasar 8,29%. Total aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp 500 triliun atau hampir 6% dari total pangsa pasar keuangan syariah.
Baca Juga: Sedikit melambat, BCA perkirakan pertumbuhan kreditnya tahun ini sekitar 9%-10% Bambang menyebut, hal ini menunjukkan pertumbuhan aset, pembiayaan, dan kekuatan deposito perbankan syariah yang menjadi motor penggerak utama keuangan syariah di Indonesia. Selain perbankan syariah, Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) syariah yang mencakup asuransi syariah, pembiayaan syariah, dan institusi lainnya tercatat memiliki nilai Rp 102 triliun.
Editor: Noverius Laoli