Selamatkan aset, KAI telusuri dokumen ke Belanda



JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan berbagai cara menyelamatkan aset-asetnya. Salah satu yang saat dilakukan yaitu membentuk tim untuk mendata dan menelusuri dokumen sejarah terkait KAI sampai ke negeri kincir angin, Belanda. 

"Ada juga dokumen sejarah yang kita cari sampai ke Belanda dan itu ada semua," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro di Jakarta, Jumat (5/4/2015). 

Lebih lanjut kata dia, tim tersebut memiliki tugas menggali dan menemukan dimana saja aset-aset KAI untuk dilakukan penertiban atau penyelamatan. Nantinya, bukti sejarah itu juga akan digunakan sebagai bukti bahwa aset tersebut merupakan milik KAI apabila terjadi sengketa di meja hijau. 


Menurut Edi, beberapa kekalahan di pengadilan dalam sengketa aset KAI terjadi karena KAI tak memiliki bukti kuat. Pasalnya, berbagai dokumen sejarah milik KAI justru tak dijaga dengan baik. Akhirnya, dokumen dokumen itu pun sampai tercecer ke Belanda. 

Sebelumnya, KAI mengatakan akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mengembalikan aset-aset KAI (aset negara) yang dikuasai pihak lain. Saat ini, dari total aset seluas 270,6 juta meter persegi, baru 147,5 juta meter persegi yang dikuasai KAI dengan tanda sertifikat. 

Selain aset tanah, KAI juga memiliki masalah terkait aset rumah dinasnya. Dari 16.424 unit rumah dinas yang tersebar di Jawa dan Sumatera, baru 8.517 atau 57 persen yang dinyatakan clean and clear. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa