JAKARTA. Pemerintah kembali berupaya menyelamatkan industri dalam negeri yang mulai terancam. Selain membagi insentif bagi beberapa industri dalam negeri, pemerintah juga mengambil langkah berani dengan memperketat masuknya produk impor. Pekan ini, Departemen Perindustrian (Depperin) kembali mengusulkan ke Departemen Keuangan (Depkeu) dan ke Menteri Koordinator (Menko) Ekonomi agar memperketat impor tujuh produk. Yang masuk daftar usulan terakhir adalah: produk kosmetik, keramik, baja, lampu hemat energi (LHE), telepon genggam, komponen otomotif seperti busi dan filter, dan sepeda. Selain membendung arus produk impor yang bakal semakin deras akibat pengalihan ekspor dari beberapa negara, langkah pengetatan itu juga bertujuan menangkis masuknya barang selundupan. “Kebijakan pengetatan impor merupakan upaya pengamanan pasar dalam negeri dari ancaman meningkatnya impor ilegal selama krisis,” tegas Fahmi Idris, Menteri Perindustrian, Senin (15/12).
Selamatkan Industri Dalam Negeri, Pemerintah Perketat Tujuh Produk Impor
JAKARTA. Pemerintah kembali berupaya menyelamatkan industri dalam negeri yang mulai terancam. Selain membagi insentif bagi beberapa industri dalam negeri, pemerintah juga mengambil langkah berani dengan memperketat masuknya produk impor. Pekan ini, Departemen Perindustrian (Depperin) kembali mengusulkan ke Departemen Keuangan (Depkeu) dan ke Menteri Koordinator (Menko) Ekonomi agar memperketat impor tujuh produk. Yang masuk daftar usulan terakhir adalah: produk kosmetik, keramik, baja, lampu hemat energi (LHE), telepon genggam, komponen otomotif seperti busi dan filter, dan sepeda. Selain membendung arus produk impor yang bakal semakin deras akibat pengalihan ekspor dari beberapa negara, langkah pengetatan itu juga bertujuan menangkis masuknya barang selundupan. “Kebijakan pengetatan impor merupakan upaya pengamanan pasar dalam negeri dari ancaman meningkatnya impor ilegal selama krisis,” tegas Fahmi Idris, Menteri Perindustrian, Senin (15/12).