KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal membentuk holding asuransi. Berpacu dengan potensi klaim yang akan semakin mengunung, pemerintah tengah merancang peraturan pemerintah (PP) tentang holding asuransi. Kementerian BUMN telah mengkalkulasikan, setidaknya dalam satu tahun holding asuransi mampu memberikan cashflow sebesar Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun per tahun. Dana itu nantinya akan digunakan untuk membayarkan klaim. Baca Juga: Kasus menyeruak, agen Jiwasraya berdondong-bondong pindah ke asuransi lain
Selamatkan Jiwasraya, pemerintah godok PP holding asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal membentuk holding asuransi. Berpacu dengan potensi klaim yang akan semakin mengunung, pemerintah tengah merancang peraturan pemerintah (PP) tentang holding asuransi. Kementerian BUMN telah mengkalkulasikan, setidaknya dalam satu tahun holding asuransi mampu memberikan cashflow sebesar Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun per tahun. Dana itu nantinya akan digunakan untuk membayarkan klaim. Baca Juga: Kasus menyeruak, agen Jiwasraya berdondong-bondong pindah ke asuransi lain