Selandia Baru berikan persetujuan sementara penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca



KONTAN.CO.ID - WELLINGTON. Regulator kesehatan Selandia Baru Medsafe telah memberikan persetujuan sementara untuk vaksin AstraZeneca COVID-19 untuk individu berusia 18 tahun ke atas, penjabat menteri untuk tanggapan COVID-19, Dr Ayesha Verrall, mengatakan pada Kamis (29/7).

Selandia Baru mendapatkan 7,6 juta dosis vaksin AstraZeneca COVID-19 melalui perjanjian pembelian di muka dengan perusahaan tahun lalu.

Negara ini hanya menggunakan vaksin Pfizer-BioNTech COVID-19 sejauh ini.


Selandia Baru pekan lalu menangguhkan pengaturan perjalanan bebas karantina dengan Australia selama setidaknya delapan minggu, dengan alasan varian virus Delta yang sangat menular.

Selanjutnya: CDC: Hampir 67% wilayah AS mencatat penularan Covid-19 yang substansial dan tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .