Selandia Baru deklarasikan darurat iklim, bergabung dengan 32 negara lain



KONTAN.CO.ID - WELLINGTON. Pemerintah Selandia Baru, Rabu (3/12), mendeklarasikan darurat iklim dan menyatakan janjinya untuk menjadi negara yang netral dari karbon pada 2025.

Deklarasi ini dinilai sebagai langkah simbolis yang perlu didukung dengan tindakan yang lebih besar untuk mengurangi emisi.

Dikutip dari Reuters, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, deklarasi darurat iklim mengacu pada temuan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim yang menghindari kenaikan lebih dari 1,5 derajat Celcius dalam pemanasan global.


Dalam temuan tersebut, emisi harus turun sekitar 45% dari tingkat di 2010 pada 2023 dan mencapai nol pada 2050.

Baca Juga: Penelitian terbaru: Sebelum muncul di China, virus corona telah ada di AS

"Deklarasi ini merupakan pengakuan dari generasi penerus. Pengakuan atas beban yang akan mereka pikul jika kita tidak mendapatkan hak ini dan tidak mengambil tindakan sekarang," ungkap Ardern di hadapan anggota palemen Selandia Baru.

Setelah melewati debat panjang selama satu jam, mayoritas anggota parlemen akhirnya memberikan suara mendukung deklarasi tersebut. Oposisi utama, Partai Nasional, menolaknya dengan mengatakan itu hanyalah pencitraan belaka.

Dengan deklarasi ini, sekarang Selandia Baru bergabung dengan 32 negara lain seperti Jepang, Kanada, Prancis, dan Britania, yang sebelumnya juga sudah mengakui adanya darurat iklim.

Baca Juga: Makin tak terbendung, ratusan bentuk mutasi virus corona muncul di seluruh dunia