Selandia Baru Naikkan Pajak Penjualan, Turunkan Pajak Penghasilan



WELLINGTON. Selandia baru akan menaikkan pajak penjualan untuk pertama kali dalam dua dekade dan memangkas pajak penghasilan. Kebijakan ini dikeluarkan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat menabung dan mengurangi membengkaknya utang luar negeri. Menteri Keuangan Selandia Baru Bill English, dalam pidato anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN), Kamis (20/5), mengatakan pajak penjualan akan dinaikkan menjadi 15% dari sebelumnya 12,5% mulai 1 Oktober 2010 mendatang. Sementara pajak penghasilan yang sebelumnya sebesar 38% akan diturunkan menjadi 33%. English bilang, pemerintah menargetkan untuk memangkas utang luar negeri yang saat ini mencapai 90% produk domestik bruto (PDB). Caranya, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bekerja dan mendorong investasi. Disiplin fiskal saat ini menjadi fokus global, setelah krisis Yunani menyeruak akibat tingginya rasio utang yang menyeret euro anjlok dalam dan membuat pasar keuangan Eropa menjadi tidak stabil. "Ini adalah anggaran yang berani dan membutuhkan niat untuk menahan pengeluaran," ujar ekonom Goldman Sachs Philip Borkin. "Untuk negara seperti Selandia Baru, yang tidak punya rekor bagus untuk tabungan, insentif pemangkasan pajak penghasilan akan direspon positif," tambahnya. Borkin juga bilang, pemerintah tidak akan menggelontorkan uang dari helikopter. Tapi insentif ini menjadi pemasukan positif bagi rumah tangga dan mereka dapat memilih apa yang akan mereka lakukan dengan duit mereka. Defisit anggaran Negeri Kiwi diprediksi melebar menjadi NZ$ 13,3 miliar atau US$ 9,1 miliar di akhir tahun anggaran yang berakhir 30 Juni 2011. Sebelumnya defisit anggaran negara ini sebesar NZ$ 9,1 miliar. Kebijakan pemerintah, jelas English adalah menyeimbangkan defisit tetap dalam kisaran saat ini sampai tahun 2015 mendatang. English juga bilang, pemerintah memprediksi utang masyarakat bersih akan naik 27% PDB di 2015 dari 14% PDB tahun ini. Pemerintah menargetkan pengurangan utang bersih kurang dari 20% hingga tahun 2022 mendatang.


Editor: Test Test