JAKARTA. Proyek bandara baru Yogyakarta sudah mencapai tahap penyelesaian studi kelayakan. Dalam tiga bulan ke depan, PT Angkasa Pura I, selaku pelaksana proyek, akan menyerahkan master plan proyek ke Kementerian Perhubungan (Kemhub). Menurut Ignatius Bambang Tjahjono, Direktur Kebandarudaraan Ditjen Perhubungan Udara, Kemhub, Angkasa Pura I bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY Yogyakarta sudah menyelesaikan studi kelayakan bandara ini. "Setelah itu mereka akan mengirimkan master plan dan izin penetapan lokasi ke Kemhub," ujar Bambang kepada KONTAN, Senin (12/3). Jika Kemhub memberi lampu hijau terhadap master plan bandara ini, tahap selanjutnya adalah pembebasan lahan. Maklum, proyek bandara baru Yogyakarta ini butuh lahan sekitar 700 hektare. Sebagian besar lahan berstatus milik warga dan hanya sebagian kecil saja yang milik Keraton Yogyakarta.
Selangkah lagi, bandara baru Yogyakarta terwujud
JAKARTA. Proyek bandara baru Yogyakarta sudah mencapai tahap penyelesaian studi kelayakan. Dalam tiga bulan ke depan, PT Angkasa Pura I, selaku pelaksana proyek, akan menyerahkan master plan proyek ke Kementerian Perhubungan (Kemhub). Menurut Ignatius Bambang Tjahjono, Direktur Kebandarudaraan Ditjen Perhubungan Udara, Kemhub, Angkasa Pura I bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY Yogyakarta sudah menyelesaikan studi kelayakan bandara ini. "Setelah itu mereka akan mengirimkan master plan dan izin penetapan lokasi ke Kemhub," ujar Bambang kepada KONTAN, Senin (12/3). Jika Kemhub memberi lampu hijau terhadap master plan bandara ini, tahap selanjutnya adalah pembebasan lahan. Maklum, proyek bandara baru Yogyakarta ini butuh lahan sekitar 700 hektare. Sebagian besar lahan berstatus milik warga dan hanya sebagian kecil saja yang milik Keraton Yogyakarta.