Selangkah lagi, PGN akuisisi Pertagas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno akhirnya menandatangani akta pengalihan saham seri B milik Negara sebesar 56,96% di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kepada PT Pertamina (Persero), Rabu (11/4). Setelah penandatanganan akta itu, holding BUMN migas resmi terbentuk, dengan Pertamina sebagai induk perusahaan (holding) dan PGN sebagai anggota holding.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media F. Harry Sampurno menyatakan, setelah akta holding diteken, langkah selanjutnya adalah proses integrasi PT Pertagas yang merupakan anak usaha Pertamina ke PGN.

"Menteri BUMN juga menyetujui perubahan anggaran dasar PT Pertamina terkait perubahan atau peningkatan modal dan menyetujui pula integrasi Pertagas ke dalam PGN," kata Harry.


Kementerian BUMN memutuskan menggunakan skema akuisisi 100% saham Pertagas. "Akuisisi paling cepat. Merger lebih lama," imbuh Harry.

Pertimbangan mengintegrasikan Pertagas ke dalam emiten berkode saham PGAS di Bursa Efek Indonesia itu, antara lain karena lini bisnis kedua BUMN tersebut sama. Selain itu, pertama, ada potensi penghematan biaya operasional dan belanja modal alias capital expenditure (capex).

Kedua, dapat menciptakan infrastruktur gas yang terintegrasi. Ketiga, menciptakan kinerja keuangan konsolidasi yang sehat, terakhir memperkuat struktur permodalan PGN. Jika ini tercapai maka akan membuka ruang meningkatkan kapasitas utang untuk pengembangan bisnis gas serta meningkatkan setoran dividen serta pajak ke negara.

Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim menambahkan, PGN dan Pertamina sudah menunjuk konsultan untuk menentukan valuasi saham Pertagas. Jobi berharap nilai valuasi Pertagas tak tinggi sehingga tak memberatkan holding BUMN Migas. "Nilainya masih kajian," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini