KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Internux, produsen modem Bolt tinggal menunggu putusan berakhirnya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalaninya. Sebab, Selasa (30/10) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pemungutan suara atas rencana perdamaian dengan hasil mayoritas kreditur menyetujui perdamaian. "Hasil voting bukan kewenangan hakim pengawas ataupun pengurus, melainkan hakim pemutus. Besok sidangnya akan digelar, dan kreditur dapat menyaksikan sendiri apakah majelis akan mengesahkan perdamaian (homologasi) atau menyatakan debitur pailit," kata Hakim Pengawas Marulak Purba usai pemungutan suara. Dari total 284 kreditur dalam PKPU Internux, yang terdiri dari dua kreditur separatis (dengan jaminan), dan 274 kreditur konkuren (tanpa jaminan) memberikan suara. Hasilnya, 100% separatis menyetujui perdamaian. Sementara konkuren, 79,65% menyetujui, dan 20,35% suara menolak.
Selangkah lagi, produsen Bolt bisa homologasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Internux, produsen modem Bolt tinggal menunggu putusan berakhirnya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalaninya. Sebab, Selasa (30/10) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pemungutan suara atas rencana perdamaian dengan hasil mayoritas kreditur menyetujui perdamaian. "Hasil voting bukan kewenangan hakim pengawas ataupun pengurus, melainkan hakim pemutus. Besok sidangnya akan digelar, dan kreditur dapat menyaksikan sendiri apakah majelis akan mengesahkan perdamaian (homologasi) atau menyatakan debitur pailit," kata Hakim Pengawas Marulak Purba usai pemungutan suara. Dari total 284 kreditur dalam PKPU Internux, yang terdiri dari dua kreditur separatis (dengan jaminan), dan 274 kreditur konkuren (tanpa jaminan) memberikan suara. Hasilnya, 100% separatis menyetujui perdamaian. Sementara konkuren, 79,65% menyetujui, dan 20,35% suara menolak.