Selaras dengan Masyarakat Adat, Ini yang Dilakukan MIND ID



KONTAN.CO.ID - BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID berupaya selaras dengan masyarakat adat, terutama masyarakat di sekitar wilayah operasional. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Kebijakan Pelaksana tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Kebijakan Pelaksanaan tentang HAM tersebut mencakup perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, pelestarian budaya setempat, dan perlindungan hak ulayat. Selain itu, Grup MIND ID juga memiliki Kebijakan Pelaksana mengenai Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat yang berfokus pada pengembangan dan pelibatan masyarakat adat.

"MIND ID melihat HAM sebagai elemen dasar yang tidak dapat dipisahkan dari visi dan misi bisnis penambangan," kata Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf.


Sejauh ini, insiden pelanggaran hak masyarakat adat oleh Grup MIND ID pun tidak pernah terjadi. Hal itu karena Grup MIND ID menyadari pentingnya membangun hubungan baik dengan masyarakat setempat, termasuk suku adat.

Oleh karena itu, Grup MIND ID selalu mengedepankan komunikasi dan pendekatan sosial budaya. Selain itu, kontribusi sosial untuk masyarakat adat dalam bidang pendidikan, lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya juga terus dioptimalkan.

Salah satu penghormatan terhadap hak-hak masyarakat itu terbukti melalui terjalinnya hubungan yang harmonis antara anggota masyarakat setempat dengan salah satu Anggota MIND ID, PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Unit Bisnis Pertambangan Bauksit (UBPB) Kalimantan Barat operasionalnya berdampingan dengan Suku Dayak, sedangkan Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Maluku Utara operasionalnya berdampingan dengan Suku Togutil.

Antam menyadari hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat merupakan salah satu kunci keberhasilan dan keberlanjutan jangka panjang. Menyadari hal ini, Antam telah menunjukkan komitmen dan kontribusi nyata kepada masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan dua unit bisnisnya tersebut.

Bersama dengan anggota masyarakat adat dari Suku Togutil, Antam berperan aktif dalam membangun dan mengembangkan Kampung Budaya Togutil. Kampung budaya ini merupakan inisiatif dari Antam sebagai bagian dari kontribusi dan investasi sosial perusahaan.

Tujuan dibangunnya Kampung Budaya Togutil sekaligus untuk memperkuat keberlanjutan budaya Suku Togutil. Melalui program ini, Antam telah bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk membangun infrastruktur, fasilitas pendidikan, dan pelestarian tradisi.

Keberadaan Kampung Budaya Togutil pun menjadi tempat yang berhasil menghidupkan warisan budaya Suku Togutil. Selain itu, hadirnya kampung budaya ini mampu memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk mempertahankan dan memperkaya identitas budaya mereka.

Sementara itu, di Kalimantan Barat, Antam juga mendukung potensi di sekitar area operasionalnya, khususnya di daerah Tayan. Sejak 2018, Antam menjadikan Danau Laet sebagai UMK Binaan.

Danau Laet yang memiliki luas sekitar 800 hektar ini terletak di Desa Subah, kecamatan Tayan Hilir, Pontianak, Kalimantan Barat. Tak hanya dikelilingi keindahan alam, danau ini juga memiliki 12 pulau yang terletak di bagian tengahnya.

Salah satu pulau tersebut adalah Kampung Otong yang dihuni sekitar 42 Kepala Keluarga (KK). Para pengunjung bisa menikmati keindahan Danau Laet dengan menggunakan perahu yang disewakan.

Antam juga telah membangun miniatur rumah adat Betang, membangun toilet yang layak, menyediakan life vest bagi penumpang perahu, serta mengembangkan penerangan alternatif berupa solar cell. Tak hanya potensi alam, Antam juga menunjukkan kepeduliannya terhadap pelestarian budaya Tayan melalui program Rumah Betang.

Rumah betang merupakan rumah khas suku Dayak yang terus dilestarikan di Tayan. Rumah ini memiliki ornamen-ornamen di bagian dalam yang merupakan identitas dari masyarakat Suku Dayak.

Selain Antam, Anggota MIND ID lainnya juga terus menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat. PT Timah Tbk juga menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat di area operasional Belinyu yang berdekatan dengan Suku Melayu-Orang Lom.

Sekilas MIND ID   BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID (Mining Industry Indonesia) melalui entitas PT Mineral Industri Indonesia (Persero) memiliki mayoritas saham pada empat perusahaan industri tambang terbesar di Indonesia; PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Freeport Indonesia.   MIND ID terus membangun ekosistem pertambangan berkelanjutan, menjadi pelopor Program Dekarbonisasi, sekaligus ujung tombak Hilirisasi Produk Pertambangan.

MIND ID mengelola sumber daya alam untuk peradaban, kemakmuran, dan masa depan Indonesia yang lebih cerah.

Baca Juga: MIND ID Capai Laba Bersih Rp22,5 T di 2022, Begini Strateginya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti