KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan tarif timbal balik (resiprokal) bea masuk barang impor. Dalam daftar yang ada, Indonesia akan dikenakan tarif 32% untuk barang – barang ekspor ke Amerika Serikat. Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan pihak terkait, ke Istana Kepresidenan Jakarta. Usai rapat, Airlangga mengatakan bahwa presiden akan mengumumkan sikap Indonesia dalam merespons kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump.
Selasa (8/4) Besok, Prabowo akan Umumkan Sikap Hadapi Kebijakan Tarif Impor Trump
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan tarif timbal balik (resiprokal) bea masuk barang impor. Dalam daftar yang ada, Indonesia akan dikenakan tarif 32% untuk barang – barang ekspor ke Amerika Serikat. Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan pihak terkait, ke Istana Kepresidenan Jakarta. Usai rapat, Airlangga mengatakan bahwa presiden akan mengumumkan sikap Indonesia dalam merespons kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump.