JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, menurut jadwal, Novanto akan diperiksa pada Selasa (13/12). "Penyidik akan mengklarifikasi sejumlah informasi untuk memperdalam penyidikan dalam kasus KTP elektronik," ujarnya, Jumat (9/12). Sejak beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPR dikonfirmasi oleh penyidik KPK seputar dugaan kerugian negara dalam pengadaan KTP elektronik yang mencapai Rp 2 triliun. Semisal, para anggota DPR tersebut ditanyakan seputar proses penetapan anggaran, perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan proyek.
Selasa depan, Setya Novanto dipanggil KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, menurut jadwal, Novanto akan diperiksa pada Selasa (13/12). "Penyidik akan mengklarifikasi sejumlah informasi untuk memperdalam penyidikan dalam kasus KTP elektronik," ujarnya, Jumat (9/12). Sejak beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPR dikonfirmasi oleh penyidik KPK seputar dugaan kerugian negara dalam pengadaan KTP elektronik yang mencapai Rp 2 triliun. Semisal, para anggota DPR tersebut ditanyakan seputar proses penetapan anggaran, perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan proyek.