JAKARTA. Agenda pemeriksaan saksi dan ahli pada sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selesai dilakukan, Rabu (29/3). Agenda sidang pada pekan depan, Selasa (4/4) akan memasuki babak baru dengan pemeriksaan Ahok sebagai terdakwa."Sidang ditunda hari ini dan dibuka kembali Selasa depan dengan acara pemeriksaan barang bukti dan pemeriksaan terdakwa," kata ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu malam.Dalam agenda sidang hari ini, ada enam ahli yang didengarkan keterangannya. Dua ahli ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yakni Bambang Kaswanti Purwo, ahli bahasa dari Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta; serta Risa Permana Deli, ahli psikologi sosial dari Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa.
Selasa depan, sidang Ahok masuki babak baru
JAKARTA. Agenda pemeriksaan saksi dan ahli pada sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selesai dilakukan, Rabu (29/3). Agenda sidang pada pekan depan, Selasa (4/4) akan memasuki babak baru dengan pemeriksaan Ahok sebagai terdakwa."Sidang ditunda hari ini dan dibuka kembali Selasa depan dengan acara pemeriksaan barang bukti dan pemeriksaan terdakwa," kata ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu malam.Dalam agenda sidang hari ini, ada enam ahli yang didengarkan keterangannya. Dua ahli ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yakni Bambang Kaswanti Purwo, ahli bahasa dari Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta; serta Risa Permana Deli, ahli psikologi sosial dari Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa.