Seleksi Kapolri akan melalui KPK



JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto menyatakan bahwa calon Kepala Kepolisian RI pengganti Jenderal Polisi Sutarman haruslah bersih dari kasus korupsi, termasuk indikasi kepemilikan rekening gendut yang tidak wajar. 

Tedjo pun mengisyaratkan jika dalam proses pemilihan calon Kapolri mendatang ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan untuk meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentunya kan harus yang bersih ya, yang lalu juga melalui KPK dan sebagainya. Percayakan kepada Presiden, percayakan pilihan yang terbaik untuk kita semua," kata Tedjo di sela-sela acara open house Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta, Sabtu (3/1). 


Ia juga meminta masyarakat untuk membuktikan jika menyebut adanya petinggi Polri yang masuk pencalonan Kapolri yang terseret kasus rekening gendut. 

"Ya buktikanlah yang mana sih ada rekening gendut. Itu kan kata orang saja, jadi mohon maaf lah media, kalau belum ada bukti, jangan dibicarakan," ujar Tedjo. 

Mengenai kemungkinan Presiden mempercepat proses seleksi Kapolri, Tedjo menyampaikan jika kemungkinan itu bisa saja terjadi. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman akan memasuki masa pensiun pada Oktober mendatang. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya berharap calon Kapolri mendatang tidak disebut-sebut terkait dengan kasus rekening gendut. 

Menurut MAKI, kasus rekening gendut hanya akan membuat citra Polri semakin jauh dari yang diharapkan masyarakat, yakni sebagai pelopor revolusi mental seperti yang digagas Presiden Jokowi. 

Sebelumnya, ada lima nama yang disebut-sebut sebagai calon Kapolri, yakni Komisaris Jenderal Badroeddin Haiti, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Inspektur Jenderal Safruddin, Inspektur Jenderal Pudji Hartanto, dan Inspektur Jenderal Unggung Cahyono.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, mengatakan dari kelima nama itu, Presiden disebut-sebut telah memilih dua nama, yang kemudian dipilih satu nama untuk diserahkan ke Komisi III DPR. Nama yang dipilih adalah perwira berpangkat komjen senior. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia