JAKARTA. Setelah membentuk komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), pemerintah tengah bersiap menyeleksi komisioner dan deputi komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera. Saat ini, proses seleksi masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).Sekretaris Ditjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Iwan Nurwanto mengatakan, saat ini, penyusunan Perpres sedang dalam tahap finalisasi. "Mekanisme tata cara seleksi menggunakan Perpres," kata Iwan, belum lama ini.Namun demikian, Iwan memproyeksi tidak lama lagi Perpres tersebut segera terbit, setidaknya dalam minggu-minggu ini.
Seleksi komisioner Tapera tunggu Perpres
JAKARTA. Setelah membentuk komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), pemerintah tengah bersiap menyeleksi komisioner dan deputi komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera. Saat ini, proses seleksi masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).Sekretaris Ditjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Iwan Nurwanto mengatakan, saat ini, penyusunan Perpres sedang dalam tahap finalisasi. "Mekanisme tata cara seleksi menggunakan Perpres," kata Iwan, belum lama ini.Namun demikian, Iwan memproyeksi tidak lama lagi Perpres tersebut segera terbit, setidaknya dalam minggu-minggu ini.