Seleksi multipleksing memberatkan TV lokal



JAKARTA. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) keberatan dengan proses seleksi Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LP3M) yang dilaksanakan oleh pemerintah. ATVLI menilai, adanya kewajiban menyerahkan sejumlah uang jaminan sampai miliaran rupiah merupakan hal yang memberatkan bagi TV lokal. Hal itu disampaikan oleh Jimmy Silalahi, Direktur Eksekutif ATVLI di Jakarta, Kamis (5/7). Jimmy memberikan conrtoh, pada tahap prakualifikasi, calon peserta LP3M wajib menyerahkan uang jaminan Rp 1 miliar. Kemudian, jika lulus tahap prakualifikasi, calon peserta LP3M menyerahkan jaminan lagi sebesar Rp 7 miliar agar bisa masuk proses kualifikasi. Selain itu, ATVLI mengeluhkan standar infrastruktur yang harus digunakan sebuah lembaga siaran yang wajib disesuaikan dengan standar penyiaran pemerintah. "Selain itu kami merasa proses seleksi terlalu cepat,” kata Jimmy kepada KONTAN di Jakarta, hari ini (5/7). Jimmy bilang, dampak dari persyaratan yang memberatkan itu, anggota ATVLI enggan mendaftar. Dari 53 stasiun televisi yang menjadi anggota ATVLI hanya belasan saja yang mengajukan pendaftaran. "Kami berharap pemerintah bersabar dan duduk bersama untuk membicarakan hal ini, agar TV lokal yang baru mau berkembang bisa ikut berkontribusi dengan agenda televisi digital nasional," imbuh Jimmy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Asnil Amri