JAKARTA. Sebanyak 107 orang calon anggota Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lolos seleksi tahap pertama. Panitia akan menggelar tiga kali seleksi lagi untuk mengambil 21 orang terbaik yang akan disodorkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mengisi 7 jabatan dari DK OJK periode 2017-2022. Menurut Menteri Keuangan sekaligus Ketua Pansel DK OJK, tahap II akan berupa penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Bila lolos tahap III, calon DK OJK akan dilakukan assessment center dan pemeriksaan kesehatan. Dan tahap IV atawa yang terakhir adalah seleksi wawancara. Setelah itu pansel serahkan 21 nama ke Presiden Jokowi. "Sesuai dengan undang-undang OJK pansel akan menyerahkan 21 nama kepada presiden," kata Sri Mulyani pada di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/2).
Seleksi pengurus OJK, setiap kursi dipilih 3 orang
JAKARTA. Sebanyak 107 orang calon anggota Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lolos seleksi tahap pertama. Panitia akan menggelar tiga kali seleksi lagi untuk mengambil 21 orang terbaik yang akan disodorkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mengisi 7 jabatan dari DK OJK periode 2017-2022. Menurut Menteri Keuangan sekaligus Ketua Pansel DK OJK, tahap II akan berupa penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Bila lolos tahap III, calon DK OJK akan dilakukan assessment center dan pemeriksaan kesehatan. Dan tahap IV atawa yang terakhir adalah seleksi wawancara. Setelah itu pansel serahkan 21 nama ke Presiden Jokowi. "Sesuai dengan undang-undang OJK pansel akan menyerahkan 21 nama kepada presiden," kata Sri Mulyani pada di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/2).