Seleksi pengurus OJK, setiap kursi dipilih 3 orang



JAKARTA. Sebanyak 107 orang calon anggota Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lolos seleksi tahap pertama. Panitia akan menggelar tiga kali seleksi lagi untuk mengambil 21 orang terbaik yang akan disodorkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mengisi 7 jabatan dari DK OJK periode 2017-2022.

Menurut Menteri Keuangan sekaligus Ketua Pansel DK OJK, tahap II akan berupa penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Bila lolos tahap III, calon DK OJK akan dilakukan assessment center dan pemeriksaan kesehatan.

Dan tahap IV atawa yang terakhir adalah seleksi wawancara. Setelah itu pansel serahkan 21 nama ke Presiden Jokowi. "Sesuai dengan undang-undang OJK pansel akan menyerahkan 21 nama kepada presiden," kata Sri Mulyani pada di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/2).


Mengapa dipilih 21 orang? Hal ini karena pansel memilih tiga orang terbaik di masing-masing kursi DK OJK 2017-2022. Dengan demikian, Jokowi bisa leluasa memilih orang yang dianggap tepat.

Nah ketika ditanya kriteria yang ideal untuk calon DK OJK, Sri Mulyani bilang harus punya integritas dan komitmen untuk tidak melakukan tindakan yang mengkompromikan nilai konflik kepentingan, kolusi.

"Tentu sebagai regulator, terutama untuk industri yang sedemikian penting dan menyangkut uang yang begitu banyak, hal tersebut yang perlu ditekankan," pungkas Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto