KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II mulai 17 November - 31 Desember 2024. Melansir Infopublik.id, kesempatan ini diberikan khusus bagi tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang belum lolos pada seleksi tahap pertama. Dengan adanya seleksi ini, diharapkan penataan tenaga non-ASN dapat lebih optimal. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, tujuan dari seleksi PPPK adalah untuk mendorong percepatan pemetaan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seleksi PPPK Periode II Dibuka, Kesempatan Besar bagi Tenaga Non-ASN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II mulai 17 November - 31 Desember 2024. Melansir Infopublik.id, kesempatan ini diberikan khusus bagi tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang belum lolos pada seleksi tahap pertama. Dengan adanya seleksi ini, diharapkan penataan tenaga non-ASN dapat lebih optimal. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, tujuan dari seleksi PPPK adalah untuk mendorong percepatan pemetaan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).