MOMSMONEY.ID - Jika tertarik berinvestasi pada crowdfunding, maka hal yang harus dipertimbangkan adalah apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum. Kemudian yang juga patut diperhatikan adalah soal imbal hasil yang ditawarkan. Andy Nugoroho, perencana keuangan Advisors Alliance Group bilang, ketika imbal hasil ada di kisaran 5%-10% per tahun, maka itu sesuatu yang wajar didapatkan dari bisnis atau investasi ini. Baca Juga: Menimbang Crowdfunding Properti, Investasi yang Dipatok Mulai Rp 1 Jutaan
Selektif Pilih Crowdfunding, Cari yang Keuntungannya Masuk Akal
MOMSMONEY.ID - Jika tertarik berinvestasi pada crowdfunding, maka hal yang harus dipertimbangkan adalah apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum. Kemudian yang juga patut diperhatikan adalah soal imbal hasil yang ditawarkan. Andy Nugoroho, perencana keuangan Advisors Alliance Group bilang, ketika imbal hasil ada di kisaran 5%-10% per tahun, maka itu sesuatu yang wajar didapatkan dari bisnis atau investasi ini. Baca Juga: Menimbang Crowdfunding Properti, Investasi yang Dipatok Mulai Rp 1 Jutaan