Selesai diperiksa KPK, Sesmenpora mengaku ditanya soal aturan hibah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto mengaku ditanya soal regulasi pemberian hibah di Kemenpora selama diperiksa penyidik KPK sebagai saksi, Selasa (24/9). 

"Saya hanya diperiksa dalam kapasitas regulasi, aturan, dan hibah sesungguhnya boleh atau tidak, dasarnya apa, kemudian fungsi Sesmenpora seperti apa," kata Gatot selepas menjalani pemeriksaan, Selasa petang. 

Baca Juga: Polisi tembakan 20 kali gas air mata, mahasiswa tidak gentar!


Ia menyebut, penyidik juga tidak menggali informasi terkait dugaan aliran dana suap ke mantan Menpora Imam Nahrawi dan asistennya Miftahul Ulum. 

"Lebih banyak soal regulasi. Tadi pemeriksaan juga sangat intensif ya dalam konteks untuk mendapatkan potret yang utuh untuk bagaimana itu kejadian itu terjadi," ujar Gatot. 

Gatot pun mengaku tidak tahu menahu terkair dugaan praktik suap yang melibatkan Imam dan Ulum. 

"Saya nyatakan dalam periode saya ini tidak ada. Saya sejak deputi IV yang dipimpin itu tidak pernah ada menerima itu, jangan sampai kemenpora digeneralisasi seperti itu," kata dia. 

Baca Juga: Ketua DPR Bambang Soesatyo siap bertemu mahasiswa yang demo

Hari ini, Gatot diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ulum. Gatot mengatakan, pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih delapan jam. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pada 18.20 WIB. 

Editor: Tendi Mahadi