KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Niaga Surabaya telah mengesahkan rencana perdamaian terkait status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Asal tahu saja, total nilai tagihan PKPU Darmi Bersaudara ini tercatat sebesar Rp 8,25 miliar. Direktur Independen Darmi Bersaudara Lie Kurniawan menjelaskan, sembari melaksanakan upaya perdamaian PKPU hingga Februari 2021, KAYU bakal fokus pada pemulihan penjualan ekspor ke India. "Ekspor kami sudah mulai pulih dan harapan kami akan terus meningkat dengan stabil hingga akhir tahun ini," kata dia kepada Kontan.co.id, Minggu (8/11).
Selesaikan perdamaian PKPU, Darmi Bersaudara (KAYU) fokus pemulihan ekspor ke India
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Niaga Surabaya telah mengesahkan rencana perdamaian terkait status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Asal tahu saja, total nilai tagihan PKPU Darmi Bersaudara ini tercatat sebesar Rp 8,25 miliar. Direktur Independen Darmi Bersaudara Lie Kurniawan menjelaskan, sembari melaksanakan upaya perdamaian PKPU hingga Februari 2021, KAYU bakal fokus pada pemulihan penjualan ekspor ke India. "Ekspor kami sudah mulai pulih dan harapan kami akan terus meningkat dengan stabil hingga akhir tahun ini," kata dia kepada Kontan.co.id, Minggu (8/11).