KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fitch Ratings meningkatkan peringkat surat utang jangka panjang berdenominasi rupiah milik PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dari resticted default (RD) menjadi C, sejalan dengan selesainya perpanjangan jatuh tempo dari 26 Agustus 2020 menjadi 22 Agustus 2021. Medium term note (MTN) yang mendapatkan perpanjangan waktu jatuh tempo tersebut diterbitkan oleh PT Sinar Menara Deli (SMD). Sekretaris Perusahaan Agung Podomoro Land Justini Omas menjelaskan sesuai dengan addendum perjanjian penerbitan surat utang (MTN) SMD tahun 2019 dengan jumlah pokok Rp 350 miliar telah dinyatakan dalam akta No 19 tanggal 24 Agustus 2020, mendapatkan perpanjangan jangka waktu MTN menjadi dua tahun dari semula 370 hari sejak tanggal penerbitan.
Selesaikan perpanjangan MTN, Fitch naikkan peringkat surat utang Agung Podomoro Land
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fitch Ratings meningkatkan peringkat surat utang jangka panjang berdenominasi rupiah milik PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dari resticted default (RD) menjadi C, sejalan dengan selesainya perpanjangan jatuh tempo dari 26 Agustus 2020 menjadi 22 Agustus 2021. Medium term note (MTN) yang mendapatkan perpanjangan waktu jatuh tempo tersebut diterbitkan oleh PT Sinar Menara Deli (SMD). Sekretaris Perusahaan Agung Podomoro Land Justini Omas menjelaskan sesuai dengan addendum perjanjian penerbitan surat utang (MTN) SMD tahun 2019 dengan jumlah pokok Rp 350 miliar telah dinyatakan dalam akta No 19 tanggal 24 Agustus 2020, mendapatkan perpanjangan jangka waktu MTN menjadi dua tahun dari semula 370 hari sejak tanggal penerbitan.