KONTAN.CO.ID - PALEMBANG. Mantan Kepala Desa Ulak Lebar, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Zulfikri (41), harus mendekam di sel tahanan lantaran telah membeli satu unit mobil jenis Toyota Avanza dengan menggunakan dana desa. Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Alex Andrian mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit APBDes pada 2018 silam. Dalam audit tersebut terungkap, jika dana desa yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp 801 juta telah disalahgunakan tersangka untuk membeli mobil serta keperluan pribadi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 359 juta.
Selewengkan dana desa untuk membeli mobil, Kades di Sumsel masuk penjara
KONTAN.CO.ID - PALEMBANG. Mantan Kepala Desa Ulak Lebar, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Zulfikri (41), harus mendekam di sel tahanan lantaran telah membeli satu unit mobil jenis Toyota Avanza dengan menggunakan dana desa. Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Alex Andrian mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit APBDes pada 2018 silam. Dalam audit tersebut terungkap, jika dana desa yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp 801 juta telah disalahgunakan tersangka untuk membeli mobil serta keperluan pribadi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 359 juta.