KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Oktober 2018, Gubernur DKI Anies Baswedan akan menaikkan tarif sewa rumah susun (rusun) hingga 20%. Meskipun ada penolakan dari warga penghuni rusun, Anies berjanji aturan ini akan ditetapkan untuk warga yang sudah memiliki kemampuan fianansial. Alasan kenaikan tarif rusun adalah lantaran utang atau tunggakan yang terjadi akibat warga menunggak iuran yang diakumulasi mencapai Rp 27 miliar. Anies mengungkapkan sejauh ini masih dilakukan survei terkait dengan maslah penunggakan iuran. Anies akan berkonsolidasi dengan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS), guna mencari tahu masalah yang terjadi dari para penghuni rusun, sehingga enggan membayar iuran.
Selidiki aset warga rusun yang menunggak iuran, Anies Baswedan gandeng Dukcapil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Oktober 2018, Gubernur DKI Anies Baswedan akan menaikkan tarif sewa rumah susun (rusun) hingga 20%. Meskipun ada penolakan dari warga penghuni rusun, Anies berjanji aturan ini akan ditetapkan untuk warga yang sudah memiliki kemampuan fianansial. Alasan kenaikan tarif rusun adalah lantaran utang atau tunggakan yang terjadi akibat warga menunggak iuran yang diakumulasi mencapai Rp 27 miliar. Anies mengungkapkan sejauh ini masih dilakukan survei terkait dengan maslah penunggakan iuran. Anies akan berkonsolidasi dengan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS), guna mencari tahu masalah yang terjadi dari para penghuni rusun, sehingga enggan membayar iuran.