KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah fokus untuk melacak aset tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga dilarikan ke luar negeri. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengatakan, Kejaksaan telah membentuk tim khusus tentang pelacakan dan pemulihan aset dari tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Jiwasraya. Pelacakan aset ini tentu tidak hanya dilakukan di dalam negeri tetapi juga akan dilakukan pelacakan aset yang diduga dilarikan ke luar negeri. Baca Juga: Soal Jiwasraya, MAKI minta Kejagung sita aset dari semua tersangka dugaan korupsi
Selidiki Jiwasraya, Kejagung fokus lacak aset tersangka yang dilarikan ke luar negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah fokus untuk melacak aset tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga dilarikan ke luar negeri. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengatakan, Kejaksaan telah membentuk tim khusus tentang pelacakan dan pemulihan aset dari tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Jiwasraya. Pelacakan aset ini tentu tidak hanya dilakukan di dalam negeri tetapi juga akan dilakukan pelacakan aset yang diduga dilarikan ke luar negeri. Baca Juga: Soal Jiwasraya, MAKI minta Kejagung sita aset dari semua tersangka dugaan korupsi