Selisih tuntutan gaji karyawan dengan tawaran Freeport tinggal US$ 0,91 sen



NUSA DUA. Di tengah-tengah KTT ASEAN di Bali, Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) mendadak menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan terakhir negosiasi gaji antara PT Freeport Indonesia (PT FI) dengan serikat pekerja. Menurut pemerintah, negosiasi sudah semakin mendekati ujung karena selisih gaji yang diminta manajemen dengan pekerja hanya selisih angka di belakang koma.

"Pada perundingan tanggal 7 November 2011, pekerja mau menurunkan tuntutan gaji mereka menjadi US$ 4 jam. Manajemen juga bergerak, pada perundingan terakhir kami, manajemen menaikkan tawarannya menjadi US$ 3,09 per jam," kata Menteri ESDM Jero Wacik.

Dalam perundingan negosiasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kedua yang berlangsung 29 Juli 2011, kedua pihak sama-sama sudah mengubah yang mereka inginkan berulang kali.


Menurut Jero, pada 29 Juli karyawan PT FI meminta kenaikan gaji menjadi sebesar US$ 35 per jam untuk karyawan golongan terendah. Saat itu gaji karyawan golongan terendah US$ 2,1 per jam," tutur Jero.

Seiring dengan proses mediasi yang berjalan setelahnya, karyawan PT FI menurunkan tuntutannya menjadi US$ 17,5 per jam di Agustus, lalu sekali lagi di Oktober menjadi US$ 7,5 per jam. Terakhir, pada 7 November turun lagi menjadi US$ 4 per jam.

Sementara itu, manajemen PT FI juga menaikkan tawarannya sedikit demi sedikit. Dari US$ 2,1 per jam menjadi US$ 2,4, kemudian US$ 2,47, naik ke US$ 2,56. Pada September manajemen kembali mengerek tawarannya menjadi US$ 2,66, lalu pada 25 Oktober 2011 menjadi US$ 2,73, dan terakhir minggu ini mereka naikkan jadi US$ 3,09.

"Yang paling penting bagaimana produksi tambang PT FI secepatnya beroperasi lagi. Saat ini mereka hanya bisa berproduksi 5%," kata Jero.

Myra Hanartani Dirjen Pembinaan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnakertrans menambahkan, dari total 8,467 karyawan PT FI, jumlah karyawan yang adalah orang asli Papua mencapai 3.210 orang."Mereka paling banyak berada di golongan C, dari golongan A sampai F yang terendah," jelasnya.

Selain masalah Freeport, Jero juga menambahkan bahwa Kementerian ESDM tengah mempersiapkan poin-poin renegosiasi kontrak pertambangan termasuk dengan PT FI. "dengan Freeport kita memang belum pernah bicara renegosiasi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News