JAKARTA. Diduga menyelundupkan ikan ilegal untuk diekspor ke Vietnam dan China, sebanyak 14 kontainer di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara ditahan oleh Kantor Pelayanan Utama Tipe A Bea dan Cukai, Tanjung Priok, Rabu sore (24/6/2015). “Tim satgas kita hari ini bersama Bea-Cukai menangkap 14 kontainer di Priok, isinya ikan beku dan udang beku yang akan diselundupkan ke Vietnam,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di kantornya, Jakarta, Kamis (25/6/2015). Susi menyatakan heran dengan masih maraknya ekspor selundupan. Sebab, ekspor ikan tidak dikenai pajak. Dia bilang, sebanyak 14 kontainer yang ditahan di Tanjung Priok berisikan ikan-ikan dan produk laut yang tidak mengantongi sertifikat kesehatan.
Selundupkan ikan, 14 kontainer ditahan Bea Cukai
JAKARTA. Diduga menyelundupkan ikan ilegal untuk diekspor ke Vietnam dan China, sebanyak 14 kontainer di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara ditahan oleh Kantor Pelayanan Utama Tipe A Bea dan Cukai, Tanjung Priok, Rabu sore (24/6/2015). “Tim satgas kita hari ini bersama Bea-Cukai menangkap 14 kontainer di Priok, isinya ikan beku dan udang beku yang akan diselundupkan ke Vietnam,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di kantornya, Jakarta, Kamis (25/6/2015). Susi menyatakan heran dengan masih maraknya ekspor selundupan. Sebab, ekspor ikan tidak dikenai pajak. Dia bilang, sebanyak 14 kontainer yang ditahan di Tanjung Priok berisikan ikan-ikan dan produk laut yang tidak mengantongi sertifikat kesehatan.