KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menunjukkan keseriusannya untuk benahi koperasi di seluruh tanah air melalui program reformasi total koperasi. Mulai tahun 2018, seluruh koperasi di harusnya menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai syarat disebut koperasi sehat. "Karena RAT itu mencerminkan tidak hanya aktif, tapi partisipasi anggota berkontribusi kepada koperasi itu sendiri," ujar Sekretaris Kemenkop dan UKM Agus Muharram dalam keterangan tertulis terkait pembukaan Cooperative Fair ke-14 tahun 2017 di Bandung, Kamis (10/8). Program reformasi total koperasi yaitu rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan dicanangkan sejak Menteri Koperasi dan UKM dijabat oleh Puspayoga. Program ini dibarengi dengan pembubaran terhadap koperasi yang hanya tinggal papan nama.
Seluruh koperasi harus RAT pada 2018
KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menunjukkan keseriusannya untuk benahi koperasi di seluruh tanah air melalui program reformasi total koperasi. Mulai tahun 2018, seluruh koperasi di harusnya menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai syarat disebut koperasi sehat. "Karena RAT itu mencerminkan tidak hanya aktif, tapi partisipasi anggota berkontribusi kepada koperasi itu sendiri," ujar Sekretaris Kemenkop dan UKM Agus Muharram dalam keterangan tertulis terkait pembukaan Cooperative Fair ke-14 tahun 2017 di Bandung, Kamis (10/8). Program reformasi total koperasi yaitu rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan dicanangkan sejak Menteri Koperasi dan UKM dijabat oleh Puspayoga. Program ini dibarengi dengan pembubaran terhadap koperasi yang hanya tinggal papan nama.