KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan mulai besok Kamis (7/5) seluruh moda transportasi baik angkutan udara, kereta api, hingga darat dimungkinkan untuk kembali beroperasi. Budi mengatakan, hal ini merupakan penjabaran dari Permenhub No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 melambat, begini strategi Kemenkeu
Meski seluruh moda transportasi sudah diizinkan beroperasi, tetapi Budi menekankan protokol kesehatan harus tetap dijalankan dan pengoperasiannya hanya untuk kepentingan tertentu, bukan untuk mudik. "Rencananya, operasi itu mulai Kamis 7 Mei, pesawat segala macam bisa beroperasi dengan orang-orang khusus, tetapi tidak boleh mudik," ujar Budi dalam rapat dengar pendapat dengan komisi V, Rabu (6/5). Budi juga mengatakan, gugus tugas Covid-19 sudah menerapkan kriteria-kriteria tertentu yang diperbolehkan menggunakan moda transportasi tersebut. Pelonggaran tersebut ditujukan kepada orang yang bekerja pada pelayanan bidang pertahanan, keamanan dan ketertiban umum seperti kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, fungsi ekonomi, percepatan penanganan Covid-19.