JAKARTA. Citibank terus menjadi sorotan setelah terbongkarnya skandal penilepan dana nasabah oleh senior relationship manager Citibank, Malinda Dee. Bank Indonesia (BI), pengawas perbankan, juga turut disorot lantaran kendor pengawasannya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi XI DPR-RI, kemarin (6/4), bank sentral mengaku langsung bertindak begitu kasus tersebut terbongkar. Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, yang membawahi bidang pengawasan perbankan menuturkan, bahwa pada 14 Maret 2011, manajemen Citibank melaporkan telah terjadi fraud kepada BI. BI lalu memanggil Country Chief Officer Citibank. "Kami meminta mereka memperbaiki standard operating procedure (SOP) dan memberlakukan cease and desist order (CDO) atau penghentian kegiatan private banking Citigold mulai 16 Maret," beber Halim, kemarin.
Seluruh pejabat Citibank bisa dikenai sanksi
JAKARTA. Citibank terus menjadi sorotan setelah terbongkarnya skandal penilepan dana nasabah oleh senior relationship manager Citibank, Malinda Dee. Bank Indonesia (BI), pengawas perbankan, juga turut disorot lantaran kendor pengawasannya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi XI DPR-RI, kemarin (6/4), bank sentral mengaku langsung bertindak begitu kasus tersebut terbongkar. Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, yang membawahi bidang pengawasan perbankan menuturkan, bahwa pada 14 Maret 2011, manajemen Citibank melaporkan telah terjadi fraud kepada BI. BI lalu memanggil Country Chief Officer Citibank. "Kami meminta mereka memperbaiki standard operating procedure (SOP) dan memberlakukan cease and desist order (CDO) atau penghentian kegiatan private banking Citigold mulai 16 Maret," beber Halim, kemarin.