JAKARTA. Seluruh pemerintah daerah, baik pemprov dan pemkab/pemko, bakal memiliki unit investigasi yang tugasnya khusus melacak dugaan korupsi. Unit ini nantinya akan melekat pada inspektorat pengawasan daerah (irwasda). Tidak hanya di tingkat daerah, seluruh inspektorat di semua instansi pusat juga akan memiliki unit investigasi. Inspektur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Hendro Witjaksono mengatakan, pembentukan unit investigasi ini nantinya akan dituangkan ke dalam draft Rancangan Undang-Undang Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (RUU SPIP).
Seluruh Pemda bakal punya unit investigasi korupsi
JAKARTA. Seluruh pemerintah daerah, baik pemprov dan pemkab/pemko, bakal memiliki unit investigasi yang tugasnya khusus melacak dugaan korupsi. Unit ini nantinya akan melekat pada inspektorat pengawasan daerah (irwasda). Tidak hanya di tingkat daerah, seluruh inspektorat di semua instansi pusat juga akan memiliki unit investigasi. Inspektur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Hendro Witjaksono mengatakan, pembentukan unit investigasi ini nantinya akan dituangkan ke dalam draft Rancangan Undang-Undang Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (RUU SPIP).