Seluruh Penumpang Pesawat Luar Negeri Harus Pakai Masker



JAKARTA. Pemerintah terus bergerak cepat untuk mencegah masuknya virus H1N1 atau flu babi. Seluruh penumpang pesawat yang berasal dari negara yang sudah terpapar akan diberikan masker untuk mengantisipasi virus yang terus meluas itu.

“Kami mita masker itu digunakan selama 3 hari, karena itu adalah masa inkubasi virus H1N1,”ucap Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari usai mengikuti rapat koordinasi flu babi di Kantor Menkokesra, Senin (29/6).Menkes menyebutkan masker tersebut akan dibagikan secepatnya, agar virus flu babi tidak menular dari WNI ke WNI. Sementara Dirjen P2PL Tjandra Yoga Aditama menambahkan, masker yang akan digunakan merupakan jenis surgical masker.Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan pada pintu-pintu masuk wilayah Indonesia, seperti bandara internasional dan pelabuhan. Menkes menyatakan akan menambah jumlah rumah sakit rujukan di setiap pintu masuk wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: