KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realme Indonesia mengklaim seluruh produk gawai atau smartphone merek realme di Tanah Air telah menggunakan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang resmi atau legal. Asal tahu saja, belum lama ini Bareskrim Polri mengungkap jaringan mafia IMEI ilegal dan telah menangkap 6 tersangka. Salah satu tersangka bahkan merupakan pegawai Kementerian Perindustrian. Aksi penyalahgunaan akses terhadap IMEI ini terjadi pada 10—20 Oktober 2022 silam. Selama periode tersebut, terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CEIR Kemenperin sebanyak 191.965 IMEI. Adapun total kerugian negara negara akibat praktik IMEI ilegal tersebut sekitar Rp 353 miliar.
Seluruh Smartphone Realme Indonesia Dipastikan Bernomor IMEI Legal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realme Indonesia mengklaim seluruh produk gawai atau smartphone merek realme di Tanah Air telah menggunakan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang resmi atau legal. Asal tahu saja, belum lama ini Bareskrim Polri mengungkap jaringan mafia IMEI ilegal dan telah menangkap 6 tersangka. Salah satu tersangka bahkan merupakan pegawai Kementerian Perindustrian. Aksi penyalahgunaan akses terhadap IMEI ini terjadi pada 10—20 Oktober 2022 silam. Selama periode tersebut, terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CEIR Kemenperin sebanyak 191.965 IMEI. Adapun total kerugian negara negara akibat praktik IMEI ilegal tersebut sekitar Rp 353 miliar.