Seluruh subsektor nilai tukar petani naik



KONTAN.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) nasional pada Agustus 2017 naik 0,94% dibanding bulan sebelumnya. Bahkan, kenaikan NTP terjadi di seluruh sub sektornya.

NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP juga menjadi salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di perdesaan. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula daya beli petani.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan NTP tersebut menjadi kabar yang menggembirakan. Apalagi, kenaikan NTP terjadi di seluruh subsektornya. "Tidak biasanya seluruh subsektor mengalami kenaikan," kata Suhariyanto saat konferensi pers di kantornya, Senin (4/9).


Lebih lanjut ia menjelaskan, NTP tanaman pangan di bulan lalu naik 0,85% dibanding Juli. Kenaikan itu dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani, khususnya pada komoditas gabah, ubi kayu, dan kacang tanah.

NTP hortikultura di Agustus naik 0,15% dibanding bulan sebelumnya karena kenaikan indeks harga yang diterima petani, khususnya pada komoditas bawang, cabai merah, dan tomat.

NTP tanaman perkebunan rakyat naik 1,55% karena komoditas karet, kakao, tembakau, dan kopi. NTP peternakan juga naik 1,27%.

Sementara NTP perikanan naik 0,27%m, yang terdiri dari NTP perikanan tangkap yang naik 0,29% karena kenaikan penangkapan laut dan NTP perikanan budidaya naik 0,25% karena kenaikan kelompok budidaya air tawar dan air payau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati