KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan di semua wilayah di Jawa Tengah, mulai hari ini (3/7) sampai 20 Juli 2021. Dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, 13 daerah masuk asesmen level 4 dan sisanya masuk asesmen level 3. Adapun 22 daerah masuk dalam asesmen level 3 yaitu Kabupaten Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan. Lalu, Magelang, Kendal, Kabupaten Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Batang, Banjarnegara, dan Kota Pekalongan. Sedangkan 13 daerah yang masuk level 4 yaitu Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Surakarta, Kota Semarang, Salatiga, dan Magelang.
Seluruh wilayah Jateng PPKM darurat, 13 daerah ini masuk level 4
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan di semua wilayah di Jawa Tengah, mulai hari ini (3/7) sampai 20 Juli 2021. Dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, 13 daerah masuk asesmen level 4 dan sisanya masuk asesmen level 3. Adapun 22 daerah masuk dalam asesmen level 3 yaitu Kabupaten Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan. Lalu, Magelang, Kendal, Kabupaten Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Batang, Banjarnegara, dan Kota Pekalongan. Sedangkan 13 daerah yang masuk level 4 yaitu Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Surakarta, Kota Semarang, Salatiga, dan Magelang.