KONTAN.CO.ID - YANGON. Militer Myanmar dinilai telah melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional karena diduga telah menangkap pekerja kemanusiaan hingga memblokir akses menuju bantuan makanan untuk orang-orang yang terlantar akibat konflik. Kelompok Fortify Rights, dalam laporannya hari Rabu (10/11), mengatakan pihak militer Myanmar telah menangkap setidaknya 14 pekerja bantuan di negara bagian Karenni, atau Kayah, sejak merebut negara pada 1 Februari. Melalui lebih dari 20 wawancara kepada orang-orang terlantar, pekerja kemanusiaan dan anggota kelompok bersenjata, Fortify Rights juga menemukan fakta bahwa militer Myanmar telah melakukan serangan pembakaran, menjarah properti sipil dan menghancurkan makanan, obat-obatan dan pasokan bantuan lainnya.
Semakin kacau, militer Myanmar diduga memblokir bantuan kemanusiaan
KONTAN.CO.ID - YANGON. Militer Myanmar dinilai telah melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional karena diduga telah menangkap pekerja kemanusiaan hingga memblokir akses menuju bantuan makanan untuk orang-orang yang terlantar akibat konflik. Kelompok Fortify Rights, dalam laporannya hari Rabu (10/11), mengatakan pihak militer Myanmar telah menangkap setidaknya 14 pekerja bantuan di negara bagian Karenni, atau Kayah, sejak merebut negara pada 1 Februari. Melalui lebih dari 20 wawancara kepada orang-orang terlantar, pekerja kemanusiaan dan anggota kelompok bersenjata, Fortify Rights juga menemukan fakta bahwa militer Myanmar telah melakukan serangan pembakaran, menjarah properti sipil dan menghancurkan makanan, obat-obatan dan pasokan bantuan lainnya.