KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) dan pencurian minyak (illegal tapping) di Indonesia telah menimbulkan kekhawatiran. Selain merugikan lingkungan, kegiatan tersebut juga melanggar hukum dan menghambat target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan pihak terkait disarankan untuk mengaktifkan kembali dan meningkatkan kinerja satuan tugas khusus yang bertugas menangani illegal drilling dan illegal tapping. Direktur Eksekutif Center For Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak mengatakan pengoperasian sumur minyak ilegal di Indonesia memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi negara, terutama pada target lifting 1 juta BOPD.
Semakin Meresahkan! Pemerintah Didesak Aktifkan Satgas Illegal Drilling
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) dan pencurian minyak (illegal tapping) di Indonesia telah menimbulkan kekhawatiran. Selain merugikan lingkungan, kegiatan tersebut juga melanggar hukum dan menghambat target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan pihak terkait disarankan untuk mengaktifkan kembali dan meningkatkan kinerja satuan tugas khusus yang bertugas menangani illegal drilling dan illegal tapping. Direktur Eksekutif Center For Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak mengatakan pengoperasian sumur minyak ilegal di Indonesia memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi negara, terutama pada target lifting 1 juta BOPD.