KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi memperkuat modal, sejumlah bank swasta melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue pada tahun ini. PT Bank QNB Indonesia Tbk misalnya, dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 16 Februari 2023, mendapat persetujuan rights issue dengan total 14,72 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 250 per saham. “Menyetujui penambahan modal yang ditempatkan dan modal disetor dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) VII,” tulis manajemen Bank QNB dalam keterbukaan informasi dikutip Kontan.co.id, Rabu (22/2).
Bank dengan kode saham BKSW ini menyebut, kepastian jumlah saham dan harga pelaksanaan akan diungkap dalam prospektus PMHMETD VII, yang akan disediakan kepada pemegang saham sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Tujuan rights issue ini untuk keperluan modal kerja perseroan. Sehingga dengan hal itu struktur permodalan BKSW akan menjadi lebih baik dan memiliki pendanaan yang cukup untuk menjalankan strategi usaha.
Baca Juga: Akan Rights Issue, Bank J Trust Targetkan Dana Sekitar Rp 1 Triliun PT Bank J Trust Indonesia Tbk juga bakal menggelar rights issue di semester pertama tahun 2023ini . Ini merupakan proses lanjutan yang harus dilakukan perseroan untuk merealisasikan setoran modal dari pemegang saham pengendali pada Desember 2022. Bank dengan kode emiten BCIC ini menyatakan injeksi modal dilakukan untuk memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun. Berdasarkan prospektus rights issue, Bank J Trus akan melakukan rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyak 10 miliar saham seri C dengan nilai nominal Rp 100 per lembar saham. Direktur Keuangan dan Perencanaan Bank J Trust, Helmi A Hidayat mengaakan, dari rights issue ini Bank J Trust menargetkan dana sebesar Rp 1 triliun lebih. Dan di dalam right issue tersebut, tidak ada pembeli siaganya. “(Target dana) sekitar Rp 1 triliun lebih. Tidak ada pembeli siaga,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (22/2). Dana yang terkumpul dari rights issue ini akan digunakan untuk ekspansi bisnis Bank J Trust. Tahun ini, Bank J Trust menargetkan pertumbuhan kredit sekitar 30% sampai 35%. Tak mau kalah, PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) juga akan melakukan rights issue sebesar Rp 1,2 triliun di pertengahan tahun ini. Direktur Kepatuhan Bank IBK Indonesia, Alexander F. Rori mengatakan di semester I 2023 pihaknya akan mendapatkan efektif letter dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pelaksanaan rights issue tersebut. “IBK Korea akan menjadi pembeli siaga dalam right issue ini, dengan total pembelian sebesar Rp 1 triliun. Kemudian sisanya akan ditawarkan kepada masyarakat dengan ketentuan di pasar modal,” katanya dalam konferensi pers Bank IBK di Jakarta beberapa waktu lalu. Sementara itu, Direktur Utama Bank IBK Indonesia Tbk Chae Jae Young mengatakan, perseroan akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 13,81 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham. "Jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut bergantung pada keperluan dana Perseroan dan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas V," terangnya. Chae Jae Young menambahkan, dana rights issue tersebut akan digunakan untuk keperluan modal kerja Bank IBK. “Kami optimistis dengan adanya peningkatan modal ini, struktur permodalan menjadi lebih baik sehingga Bank IBK memiliki pendanaan yang cukup untuk menjalankan strategi usaha ke depannya yang kondisinya semakin menantang," ujarnya. Tak ketinggalan, PT Bank Nationalnobu Tbk atau Bank Nobu saat ini dalam proses pelaksanaan rights issue.
Berdasarkan prospektus yang dibagikan pada Jumat (3/2), Bank Nobu menawarkan sebanyak-banyaknya 681,81 juta saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per lembar saham, yang mewakili 12,90% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Adapun harga pelaksanaan ditetapkan Rp 592 per saham. “Sehingga nilai PMHMETD II adalah sebanyak-banyaknya Rp 403,63 miliar,” tulis manajemen Bank Nobu dalam terbukaan informasi.
Baca Juga: Dapat Restu Investor, Bank QNB Siap Gelar Rights Issue 14,72 Miliar Saham Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat