KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain asuransi umum menanti petunjuk teknis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Petunjuk teknis ini nantinya akan menjadi lampu hijau asuransi umum menggarap bisnis baru itu. Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi menyatakan aturan terkait PAYDI masih digodok oleh regulator. Ia menyebut OJK masih akan membahas lagi aturan ini dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Baca Juga: Industri asuransi umum menantikan petunjuk teknis OJK terkait PAYDI
Sembari menggodok godok aturan main PAYDI, regulator juga mereview unitlink
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain asuransi umum menanti petunjuk teknis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Petunjuk teknis ini nantinya akan menjadi lampu hijau asuransi umum menggarap bisnis baru itu. Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi menyatakan aturan terkait PAYDI masih digodok oleh regulator. Ia menyebut OJK masih akan membahas lagi aturan ini dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Baca Juga: Industri asuransi umum menantikan petunjuk teknis OJK terkait PAYDI