Sembilan Fraksi Komisi VI DPR Sepakati Usulan PMN Rp 44,24 Triliun untuk BUMN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sembilan fraksi yang bernaung di Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk mendukung atas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 44,24 triliun untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Wakil Ketua Komisi VI DPR M. Sarmuji menjelaskan pihaknya, memahami dan menerima usulan yang disampaikan Menteri BUMN demi keberlangsungan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

“Banyak pertimbangan positif berdasarkan kinerja Kementerian BUMN  dan perusahaan BUMN dalam beberapa tahun terakhir yang membuat usulan PMN,” jelasnya, Rabu (10/7). 


Baca Juga: PLN Ajukan PMN Rp 3 Triliun Pada 2025, Ini Rencana Peruntukannya

Pada 2019–2024, dividen yang diberikan BUMN mencapai Rp 279,7 triliun. Di periode yang sama, realisasi PMN yang diserap BUMN hanya Rp 226,1 triliun. 

Artinya, suntikan dana yang diberikan negara saat ini jumlahnya jauh lebih kecil daripada setoran dividen yang diberikan BUMN untuk negara. 

Wakil dari fraksi PDI Perjuangan, Haris Turino menyampaikan untuk mendukung kinerja BUMN yang lebih baik ke depan, pihaknya mendukung pemberian PMN kepada BUMN. 

“Selain menyumbangkan dividen kepada negara, kami mengapresiasi bahwa BUMN turut berkontribusi dalam penerimaan negara melalui PNBP,” kata Haris. 

Baca Juga: DPR Komisi VI Setujui PMN Untuk BUMN Rp 44,24 Triliun, Ini Riciannya

Juru Bicara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tommy Kurniawan berharap PMN 2025 dapat semakin mempercepat kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah. 

“Kami berharap perusahaan yang menerima PMN harus dapat menunjukkan perubahan kerja agar pemberian PMN bersifat riil dan penggunaan harus selektif,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto