KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 September 2021 sebanyak 96,1 juta jiwa, dari kuota PBI yang dibiayai APBN sebanyak 96,8 juta jiwa sebagaimana diatur dalam Kepmensos No. 1 Tahun 2021. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, proses pembersihan data adalah hal biasa dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan mengacu pada PP No. 76 Tahun 2015, dimana terdapat peserta dikeluarkan dan ada yang didaftarkan baru. Namun Timboel menilai, sejak awal tahun 2021 hingga saat ini, proses cleansing data tidak dilakukan pada dua sisi yaitu mengeluarkan dan mendaftarkan peserta baru di PBI. "Yang ada hanya mengeluarkan masyarakat miskin sebagai peserta PBI, tanpa menambah lagi. Padahal angka kemiskinan di Indonesia meningkat," kata Timboel dalam keterangan resmi, Senin (27/9).
Sembilan juta orang miskin dikeluarkan dari program JKN, ini kata BPJS Watch
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 September 2021 sebanyak 96,1 juta jiwa, dari kuota PBI yang dibiayai APBN sebanyak 96,8 juta jiwa sebagaimana diatur dalam Kepmensos No. 1 Tahun 2021. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, proses pembersihan data adalah hal biasa dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan mengacu pada PP No. 76 Tahun 2015, dimana terdapat peserta dikeluarkan dan ada yang didaftarkan baru. Namun Timboel menilai, sejak awal tahun 2021 hingga saat ini, proses cleansing data tidak dilakukan pada dua sisi yaitu mengeluarkan dan mendaftarkan peserta baru di PBI. "Yang ada hanya mengeluarkan masyarakat miskin sebagai peserta PBI, tanpa menambah lagi. Padahal angka kemiskinan di Indonesia meningkat," kata Timboel dalam keterangan resmi, Senin (27/9).