KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membahas pemberian status daftar pencarian orang (DPO) untuk Setya Novanto, tersangka kasus korupsi KTP-elektronik. "Saat ini, terkait dengan DPO, tim KPK masih membahasnya. Setelah kami mendatangi rumah SN (Novanto) kemarin, juga sudah disampaikan agar yang bersangkutan beritikad baik dengan cara menyerahkan diri dan koperatif dg proses hukum," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (16/11). Maka itu komisi anti rasuah ini mengingatkan pada khalayak agar tidak melindungi ketua umum partai Golkar ini karena ada ancaman pidananya.
Sembunyikan Setya Novanto, bisa dipenjara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membahas pemberian status daftar pencarian orang (DPO) untuk Setya Novanto, tersangka kasus korupsi KTP-elektronik. "Saat ini, terkait dengan DPO, tim KPK masih membahasnya. Setelah kami mendatangi rumah SN (Novanto) kemarin, juga sudah disampaikan agar yang bersangkutan beritikad baik dengan cara menyerahkan diri dan koperatif dg proses hukum," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (16/11). Maka itu komisi anti rasuah ini mengingatkan pada khalayak agar tidak melindungi ketua umum partai Golkar ini karena ada ancaman pidananya.