KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Semen Clinker dan Semen disinyalir akan membuka kembali keran impor produk tersebut. Jika impor terjadi, hal ini tentu memberatkan langkah penyerapan konsumsi semen lokal di tanah air. Direktur Utama PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) Rahmad Pribadi mengatakan, seharusnya impor semen tidak perlu dibuka. "Karena kapasitas produksi terak dan semen nasional masih jauh diatas kebutuhan domestik," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (22/3). Jika pemerintah tetap memaksakan kebijaksanaan impor, hal ini dinilai merusak ketahanan industri semen. "Dimana semen ialah penopang utama pembangunan infrastruktur yang sedang digalakkan pemerintah," sebut Rahmad.
Semen Baturaja : Permendag 7/2018 membuat ketergantungan pembangunan terhadap impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Semen Clinker dan Semen disinyalir akan membuka kembali keran impor produk tersebut. Jika impor terjadi, hal ini tentu memberatkan langkah penyerapan konsumsi semen lokal di tanah air. Direktur Utama PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) Rahmad Pribadi mengatakan, seharusnya impor semen tidak perlu dibuka. "Karena kapasitas produksi terak dan semen nasional masih jauh diatas kebutuhan domestik," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (22/3). Jika pemerintah tetap memaksakan kebijaksanaan impor, hal ini dinilai merusak ketahanan industri semen. "Dimana semen ialah penopang utama pembangunan infrastruktur yang sedang digalakkan pemerintah," sebut Rahmad.