KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) berencana menggabungkan anak usahanya, PT Baturaja Multi Usaha (BMU), ke dalam perusahaan. Rencana penggabungan ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan struktur usaha atau streamlining melalui skema upstream merger. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/11/2026), SMBR dan BMU telah menandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat atau Conditional Merger Agreement (CMA) pada 30 Oktober 2026. Dalam perjanjian tersebut, kedua pihak menyepakati rencana penggabungan BMU ke dalam SMBR. Saat ini, SMBR memiliki 99,94% saham BMU sehingga perusahaan menjadi entitas yang mengendalikan anak usaha tersebut.
Semen Baturaja (SMBR) Bakal Merger Anak Usaha Baturaja Multi Usaha, Ini Skemanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) berencana menggabungkan anak usahanya, PT Baturaja Multi Usaha (BMU), ke dalam perusahaan. Rencana penggabungan ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan struktur usaha atau streamlining melalui skema upstream merger. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/11/2026), SMBR dan BMU telah menandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat atau Conditional Merger Agreement (CMA) pada 30 Oktober 2026. Dalam perjanjian tersebut, kedua pihak menyepakati rencana penggabungan BMU ke dalam SMBR. Saat ini, SMBR memiliki 99,94% saham BMU sehingga perusahaan menjadi entitas yang mengendalikan anak usaha tersebut.
TAG: