KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) menerima pinjaman (kredit) sindikasi dari tujuh perbankan dengan nilai senilai Rp1,7 triliun. Kemarin (17/2), emiten semen yang berbasis di Sumatra Selatan ini mengumumkan telah menandatangani akta addendum I Perjanjian Kredit Sindikasi No. 13 Tanggal 16 Februari 2021 dan Akta Perjanjian Line Fasilitas Sindikasi Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah No. 15 Tanggal 16 Februari 2021 dengan tujuh bank. Ketujuh perbankan tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (BSB), PT BPD Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut), PT BPD Bengkulu (Bank Bengkulu), PT Bank Mega Tbk (MEGA), dan PT Bank Mega Syariah (Bank Mega Syariah).
Semen Baturaja (SMBR) dapatkan kredit sindikasi senilai Rp 1,7 triliun dari 7 bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) menerima pinjaman (kredit) sindikasi dari tujuh perbankan dengan nilai senilai Rp1,7 triliun. Kemarin (17/2), emiten semen yang berbasis di Sumatra Selatan ini mengumumkan telah menandatangani akta addendum I Perjanjian Kredit Sindikasi No. 13 Tanggal 16 Februari 2021 dan Akta Perjanjian Line Fasilitas Sindikasi Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah No. 15 Tanggal 16 Februari 2021 dengan tujuh bank. Ketujuh perbankan tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (BSB), PT BPD Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut), PT BPD Bengkulu (Bank Bengkulu), PT Bank Mega Tbk (MEGA), dan PT Bank Mega Syariah (Bank Mega Syariah).