KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) mendapat kredit sindikasi senilai Rp 1,7 triliun yang berasal dari lima bank. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan pada Kamis (13/8) di Jakarta. Adapun bank yang menjadi mandated lead arranger and bookrunner pada pemberian fasilitas kredit sindikasi ini adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yang juga bertindak sebagai agen fasilitas, agen jaminan dan agen penampungan. Selain BBNI, bank yang juga terlibat dalam pemberian fasilitas kredit sindikasi ini antara lain PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), BPD Sumatra Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel), BPD Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) dan Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu).
Semen Baturaja (SMBR) mengantongi kredit sindikasi Rp 1,7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) mendapat kredit sindikasi senilai Rp 1,7 triliun yang berasal dari lima bank. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan pada Kamis (13/8) di Jakarta. Adapun bank yang menjadi mandated lead arranger and bookrunner pada pemberian fasilitas kredit sindikasi ini adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yang juga bertindak sebagai agen fasilitas, agen jaminan dan agen penampungan. Selain BBNI, bank yang juga terlibat dalam pemberian fasilitas kredit sindikasi ini antara lain PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), BPD Sumatra Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel), BPD Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) dan Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu).