KONTAN.C.ID - JAKARTA. PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) mengumumkan bahwa emiten ini telah menjadi perusahaan dengan status Persero yang diikuti dengan perubahan alamat kantor pusat. Mengacu keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perubahan status dan alamat kantor perusahaan ini efektif pada 15 Januari 2026 berdasarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI. Dengan adanya perubahan status tersebut, SMBR berubah nama dari PT Semen Baturaja Tbk menjadi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. Selain itu, alamat kantor pusat SMBR juga berubah dari sebelumnya Jl. Abikusno Cokrosuyoso PO BOX 1175 Kertapati Palembang, Sumatera Selatan 30258 menjadi Jl. Raya Tiga Gajah Baturaja Ogan Komering Ulu 32117.
SMBR Chart by TradingView