Semen Baturaja (SMBR) Resmi Menyandang Status Persero



KONTAN.C.ID - JAKARTA. PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) mengumumkan bahwa emiten ini telah menjadi perusahaan dengan status Persero yang diikuti dengan perubahan alamat kantor pusat. 

Mengacu keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perubahan status dan alamat kantor perusahaan ini efektif pada 15 Januari 2026 berdasarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI.

Dengan adanya perubahan status tersebut, SMBR berubah nama dari PT Semen Baturaja Tbk menjadi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. Selain itu, alamat kantor pusat SMBR juga berubah dari sebelumnya Jl. Abikusno Cokrosuyoso PO BOX 1175 Kertapati Palembang, Sumatera Selatan 30258 menjadi Jl. Raya Tiga Gajah Baturaja Ogan Komering Ulu 32117.


Baca Juga: Pasar Stablecoin Menyusut, Investor Pilih Emas Ketimbang Bitcoin

"Sebagai informasi tambahan, Surat Keputusan Menteri Hukum RI terkait Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar tersebut secara administratif dicetak melalui Sistem Administrasi Badan Hukum dan diterima oleh perusahaan pada 23 Januari 2026, tanpa mengubah tanggal penetapan dan keberlakuan keputusan dimaksud," ungkap GM of Corporate Secretary SMBR Hari Liandu dalam keterbukaan informasi, Senin (26/1).

Pada awal perdagangan Selasa (27/1), harga saham SMBR terkoreksi 0,70% ke level Rp 286 per saham.

 
SMBR Chart by TradingView

Selanjutnya: Terbaru Thomas Djiwandono, Cek 6 Daftar Pejabat Tinggi Dewan Gubernur Bank Indonesia

Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 27 Januari 2026 Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News